AN UNBIASED VIEW OF BERITAPOLISI.ID

An Unbiased View of BeritaPolisi.id

An Unbiased View of BeritaPolisi.id

Blog Article

"Maksud saya melakukan penyiksaan terhadap orang-orang yang tidak punya akses untuk mendapatkan bantuan hukum alias biasanya yang diincar itu orang-orang miskin atau anak-anak," ungkap Bivitri.

Kontras menyebut penggunaan kekuatan dan senjata secara berlebihan masih menjadi sumber masalah yang tak jarang menelan korban jiwa.

"Kapolri harus bisa memastikan product pengawasan yang lebih ketat dan ke pengawasan agar tidak ada yang tebang pilih."

"Untuk jangka pendek, mungkin cukup baik. Tapi jangka panjang saya tidak bisa pastikan. Karena setingkat peraturan Kapolri tahun 2009 tentang standar implementasi HAM dan pelayanan kepolisian, masih dilanggar."

Saksi-saksi yang dihadirkan penuntut umum tidak melihat jelas siapa pelaku, hanya ada satu saksi yang yakin bahwa para terdakwa adalah pelaku.

Ipan mengaku tak terima dengan perlakuan yang tak menyenangkan itu. Ia sendiri saat ini mengaku mengambil cuti karena masih trauma.

Mengapa sampai ada informasi keliru, itu yang harus dibuka ke publik karena tujuannya kan agar kasus ini menjadi terang-benderang," ujar Wahyu.

Dia mengeklaim bahwa Kapolri telah melakukan "tindakan tegas" dan "langkah kongkrit" terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Padahal kalau kita bicara Undang-Undang polisi yang disebutkan jelas, kepolisian didorong untuk melakukan perlindungan pengayoman dan pelayanan.

Dari pengungkapan kasus ini, Polri telah menyelamatkan uang negara senilai more info Rp 32 miliar. Kerugian itu dihitung dari pengungkapan kasus ini.

Dalam konferensi pers 11 April silam, Polda DIY mengeklaim, awalnya dua kelompok terlibat dalam tawuran "perang sarung". Lima pelaku yang melintas di kawasan lingkar dalam (ringroad) berpapasan dengan kelompok korban yang terdiri dari delapan orang.

Kepada wartawan, dia meminta maaf kepada institusi Polri atas kasus yang melibatkannya dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Yosua.

Setelah penyidikan dan persidangan bergulir, lima terdakwa menghadapi tuntutan hukuman penjara paling lama selama 10 tahun.

"Saksi tersebut mengaku seluruh keterangan kesaksian dalam berita acara pemeriksaan adalah hasil pengaruh dibawah tekanan penyidik."

Report this page